21.3 C
Indonesia
Monday, October 20, 2025

Buy now

Karang Taruna Kabupaten Karawang Bentuk Divisi Advokasi LBH untuk Masyarakat

Foto Dokumentasi

KARAWANG – Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr(C). Dhani Sudirman, ST, SE, MM, mengambil langkah inovatif dengan membentuk Divisi Advokasi lembaga bantuan hukum (LBH) untuk masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen Karang Taruna dalam meningkatkan akses keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Karawang.

“Dengan dibentuknya Divisi advokasi lembaga bantuan hukum, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Karawang memiliki akses yang lebih baik ke bantuan hukum dan keadilan,” terang Dhani Sudirman

Sambungnya, H. Dian Suryana, SP., SH, MH Selaku Direktur LBH KT Kabupaten Karawang memberikan keterangan, Dengan adanya lembaga ini, Karang Taruna Kabupaten Karawang berupaya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

“LBH Karang taruna ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami hak-hak hukum mereka, memberikan bantuan dalam kasus-kasus hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” Terangnya

Selaku penerima mandat atau amanah dalam melaksanakan operasionalnya, Jamalludin Faisal, SH, MH, selaku Kepala Divisi Advokasi LBH KT Kabupaten Karawang memberikan keterangan, Kepala Divisi bertanggung jawab untuk mengelola tim lembaga bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Dengan terbentuknya tim lembaga bantuan hukum untuk masyarakat ini dan saya mendapatkan amanah untuk menjalankan operasional, kami akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait seperti pengurus Karang Taruna, lembaga hukum, dan masyarakat untuk meningkatkan akses keadilan,” urai Kadiv. Jamal

Ditambahkannya, menyampaikan program-program bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karawang. Karang Taruna Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan pemberdayaan pemuda dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat melalui berbagai inisiatif dan program.

“Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum. yang bertujuan memberikan akses keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta Meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam proses hukum.” Pungkasnya (Hery)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles